Tampilkan postingan dengan label INFO UMUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFO UMUM. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Agustus 2010

MENDIDIK ANAK TAAT SYARIAH

Menjadi orangtua pada zaman globalisasi saat ini tidak mudah. Apalagi jika orangtua mengharapkan anaknya tidak sekadar menjadi anak yang pintar, tetapi juga taat dan salih. Menyerahkan pendidikan sepenuhnya kepada sekolah tidaklah cukup. Mendidik sendiri dan membatasi pergaulan di rumah juga tidak mungkin. Membiarkan mereka lepas bergaul di lingkungannya cukup berisiko. Lalu, bagaimana cara menjadi orangtua yang bijak dan arif untuk menjadikan anak-anaknya taat pada syariah?

..... .......... ......................... ...........................

BOX:

Sembilan Tips Mendidik Anak Taat Syariah
  1. Tumbuhkan kecintaan pertama dan utama kepada Allah.
  2. Ajak anak Anda mengidolakan pribadi Rasulullah.
  3. Ajak anak Anda terbiasa menghapal, membaca, dan memahami al-Quran.
  4. Tanamkan kebiasaan beramal untuk meraih surga dan kasih sayang Allah.
  5. Siapkan reward (penghargaan) dan sakgsi yang mendidik untuk amal baik dan amal buruknya.
  6. Yang terpenting, Anda menjadi teladan dalam beribadah dan beramal salih.
  7. Ajarkan secara bertahap hukum-hukum syariah sebelum usia balig.
  8. Ramaikan rumah, mushola, dan masjid di lingkungan Anda dengan kajian Islam, dimana Anda dan anak Anda berperan aktif.
  9. Ajarkan anak bertanggung jawab terhadap kewajiban-kewajiban untuk dirinya, keluarganya, lingkungannya, dan dakwah Islam.
Selanjutnya ................

Wanita Sholehah

Perhiasan yang paling indah
bagi seorang abdi Allah
Itulah ia wanita sholehah
Ia menghiasi dunia


Perhiasan yang paling indah
bagi seorang abdi Allah
Itulah ia wanita sholehah
Ia menghiasi dunia
Itulah ia wanita sholehah
Ia menghiasi dunia

Aurat ditutup demi kehormatan
Kitab Al Qur’an didaulahkan
Suami mereka ditaatinya
Walau berjualan di rumah saja

Karena iman dan juga Islam
Telah menjadi keyakinan
Jiwa raga mampu di korbankan
Harta kemewahan dileburkan

Di dalam kehidupan ini
dia menampakkan kemuliaan
Bagai sekutum mawar yang tegar
Ditengah gelombang kehidupan

Aurat ditutup demi kehormatan
Kitab al Qur’an didaulahkan
Suami mereka ditaatinya
Akhlak mulia yang ia hadirkan

Karena iman dan juga Islam
Telah menjadi keyakinan
Jiwa raga mampu di korbankan
Harta kemewahan dileburkan

Di dalam kehidupan ini
dia menampakkan kemuliaan
Bagai sekutum mawar yang tegar
Ditengah gelombang kehidupan
---------------------------------------------------------------

Bercermin Pada Kepahlawanan Shahabiyat

Kita semua sudah mengenal nama-nama seperti Abubakar Ash-Shiddiq, Ali bin Abi Thalib, Umar bin Khoththob, Utsman bin ‘Affan, Saad bin Abi Waqosh, Muadz bin Jabal, Salman Al-Farisi dan sebagainya. Mereka adalah para pahlawan muslim yang telah mengorbankan waktu, harta, jiwa dan raganya untuk menegakkan kalimat Allah dan RasulNya dan memperjuangkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Akan tetapi sebagian umat Islam kurang mengenal para`perempuan yang mereka juga hidup di masa Rasulullah (shahabiyat) yang telah mengorbankan waktu, harta, jiwa dan raganya untuk menegakkan kalimat Allah dan RasulNya dan memiliki andil besar`dalam memperjuangkan Islam dan kaum muslimin. Di antaranya Khadijah binti Khuwailid, Asma’ binti Abu Bakar, Aisyah binti Abu Bakar, Ummu Sulaim, dan banyak lagi yang lainnya.

Dalam Islam, perempuan diposisikan sebagai perhiasan berharga yang wajib dijaga dan dipelihara. Ini tidak berarti mengekang perempuan dalam wilayah tertentu. Islam memberi peran bagi perempuan dalam ranah domestik dan juga publik sekaligus. Sehingga dimasa peradaban Islam tidaklah mengherankan jika kita mendapati banyak figur waita terbaik dan termulia sepanjang zaman. Mereka bersungguh-sungguh mengerahkan segenap kemampuan dalam menjunjung tinggi syiar Islam, membela agama Allah dengan ketulusan yang tidak diragukan, mencintai Allah dan Rasulullah dengan kecintaan yang mendalam –yang direfleksikan dengan ketaatan kepada risalah yang dibawanya–, bersabar dengan segala kesulitan hidupnya, patuh dan menghargai suami dengan kepatuhan dan penghormatan yang patut diteladani, mendidik anak-anak mereka dengan pendidikan yang baik hingga melahirkan pahlawan-pahlawan sejati yang dijamin masuk syurga, merelakan buah hati mereka terbunuh sebagai syahid membela agamaNya, bahkan tidak sedikit dari mereka yang terjun langsung dalam jihad fii sabilillaah demi meraih mardhatillah dan jannhaNya.

Sejarah telah mencatat bagaimana kaum perempuan pada masa Rasulullah saw (para shahabiyah) melakukan aktivitas politik dan perjuangan politik tanpa meninggalkan tugas utamanya sebagai ibu dan pengelola rumah tangga. Mereka berjuang bersama-sama Rasulullah saw dan shahabat lainnya tanpa memisahkan barisan mereka dari barisan Rasul dan shahabatnya. Mereka bersama dengan para istri Rasul saw berada dalam perjuangan menegakkan Islam di muka bumi ini serta mendukung perjuangan beliau.

Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq

Aisyah r.a adalah anak Abu Bakar dari pernikahannya dengan Ummu Ruman binti Amir bin Uwaymir al Kinaniyah. Di rumah yang dinaungi dengan kebenaran, kejujuran dan keimanan inilah Aisyah dilahirkan, 7 tahun sebelum hijrah. Aisyah diberi julukan Ash-Shiddiqah binti Ash-Shiddiq (perempuan yang sangat jujur dari orang yang sangat jujur). Terkumpul dalam dirinya ketinggian ilmu dan keutamaan, ia menjadi tempat bertanya para shahabat dan shahabiyat. Ia juga merupakan perowi hadits yang handal, termasuk satu dari tujuh orang yang paling banyak meriwayatkan hadits, bahkan menerima langsung dari Rasulullah saw. Ia tidak pernah membiarkan orang yang salah dalam memahami Al-Qur’an dan Hadits atau melanggar syariat.

Ummul Mukminin Aisyah menjadi teladan dalam kezuhudan, kemurahan hati dan kedermawanan. Ia mencapai derajat zuhud yang tinggi karena lebih sering berpaling dari duniadan menghadap kepada Allah untuk melaksanakan ibadah. Harta yang ada padanya, segera disalurkan untuk orang-orang miskin, di antara gambaran kedermawanannya adalah ia pernah membagi-bagikan seratus ribu dirham hanya dlam satu hari sementara pada hari itu ia tengah berpuasa tanpa menyisakan satu dirham pun di rumahnya. Dalam hal ibadah, tidak ada yang meragukannya, Aisyah adalah orang yang paling dekat dengan Rasulullah saw. Banyak mendirikan sholat Sunnah, terutama sholat malam, senantiasa berpuasa ad dahr (sehari puasa sehari tidak).

Tidak diragukan lagi bahwa Aisyah adalah seorang perempuan yang tangguh dalam berjihad. Ketika perang Uhud ia ikut mengangkut air di pundaknya bagi para mujahiddin. Anas bin Malik meriwayatkan : “ Aku melihat Aisyah binti Abi Bakar dan Ummu Sulaim, keduanya menyingsingkan ujung pakainnya, keduanya mengangkut gerabah air di atas pundaknya lalu memberi minum orang-orang terluka. Kemudian keduanya kembali memenuhi gerabah itu, lalu memberi minum mereka ( HR Muttafaq Alaih) Demikian pula ketika perang khandak ‘Aisyah terjun langsung dalam perang tersebut bergabung dengan para shahabat. Pada waktu itu ia maju mendekati front mujahiddin paling depan.

Aisyah telah memberikan teladan yang sangat banyak, ia merupakan cermin bagi para muslimah yang dari perjalanan hidupnya mereka dapat mengetahui bagaimana ia memiliki kepribadian yang kuat tanpa harus merendahkan diri, bagaimana ia menjaga kebagusan lahiriah tetapi penuh ketundukan dan kesederhanaan, bagaimana ia mendalami agama sehingga menjadi sumber argumentasi; bagaimana ia memahami hukum-hukum agama dan mempraktekkannya dalam amalan-amalan nyata; bagaimana ia memberikan buah pikirnya dan materi yang dimilikinya untuk menegakkan agama Allah; bagaiamana ia menata kehidupan suami istrinya hingga dapat membangkitkan semangat suaminya yang dengan semangat ilmunya berupaya meraih kejayaan.

Asma binti Yazid bin As-Sakan

Dia adalah Asma binti Yazid bin As-Sakan bin Rafi’ bin Umru’ul Qais bin Abdul Asyhal bin Harits. Seorang wanita ahli hadits, mujahidah yang agung, cerdas, taat beragama, dan ahli pidato, sehingga ia digelari orator wanita. Sesuatu yang spesial dalam diri Asma adalah kehalusan perasaannya dan kehalusan budi bahasanya –sebagaimana remaja muslimah lainnya yang lahir dari madrasah kenabian–, namun dalam satu hal, ia tidak malu untuk mengeluarkan . Dia adalah wanita teguh pendirian dan pejuang yang gagah berani. Dia adalah contoh wanita pelopor dalam berbagai bidang. Asma datang dalam serombongan kaum wanita kepada Nabi untuk berbai’at pada tahun pertama Hijriyah, berjanji untuk taat kepada Islam. Asma berbai’at kepada Nabi saw dengan penuh kejujuran dan keikhlasan. Dalam kita-kitab sirah (sejarah) disebutkan bahwa ketika mau melakukan bai’at, Asma memakai dua gelang emas yang besar di kedua tangannya, maka Nabi saw bersabda kepadanya:“Lemparkanlah kedua gelang itu, wahai Asma! Apakah engkau tidak takut jika engkau kelak memakaikan gelang dari api neraka kepadamu?” Tanpa membantah atau berbicara sedikit pun, dia langsung melaksanakan perintah Rasul saw. Kedua gelang itu dilepaskannya dan diletakkannya di hadapan Nabi saw.

Asma pernah diutus oleh kaum wanita untuk membicarakan masalah mereka kepada Rasul saw. Suatu ketika dia datang kepada Rasul saw dan berkata:”Wahai Rasul saw, aku adalah utusan dari sekelompok wanita kepadamu. Apa yang akan kutanyakan sama dengan pertanyaan mereka dan pendapat mereka sama dengan pendapatku…..Sesungguhnya Allah ta’aala telah mengutusmu kepada seluruh kaum laki-laki dan kaum wanita, maka kami beriman dan mengikutimu. Akan tetapi, kami kaum wanita, terbatas gerak-geriknya. Kami hanyalah sebagai tiang penyangga (pengurus) rumah tangga, tempat penyaluran syahwat para laki-laki, dan yang mengandung anak-anak mereka, sedang kaum laki-laki memperoleh keutamaan, dengan diperintahkannya melakukan shalat berjamaah, mengantar jenazah, dan berjihad di medan perang. Jika kaum laki-laki keluar untuk berperang, kamilah yang menjaga harta-harta mereka dan mengasuh anak-anak mereka. Oleh karena itu, apakah kami bisa mengimbangi pahala mereka, wahai Rasulullah?”

Mendengar pertanyaan seperti itu, Rasul saw lalu menoleh kepada para shahabat yang ada di dekatnya dan bertanya:”Pernahkah kalian mendengar pertanyaan wanita lain tentang urusan agamanya yang lebih baik daripada pertanyaan wanita ini?” Mereka menjawab:”Belum pernah, wahai Rasul saw.” Selanjutnya, beliau bersabda:”Kembalilah engkau, wahai Asma, dan beri tahukan kepada wanita-wanita yang mengutusmu bahwa perlakuan baik salah seorang dari kalian kepada suaminya, usahanya mencari keridhaan suaminya, dan ketaatannya kepada suaminya, dapat menyamai pahala dari amal laki-laki yang engkau sebutkan tadi.” Asma pulang sambil bertahlil dan bertakbir karena saking gembiranya dengan apa yang disampaikan Rasul saw.

Hati Asma sebenarnya sangat ingin ikut serta untuk berjihad. Akan tetapi, keadaan waktu tidak memungkinkan dia menyampaikan tuntutan tersebut. Keinginannya untuk terjun ke medan jihad baru terwujud setelah Rasul saw wafat, yaitu ketika terjadi perang Yarmuk pada tahun ke-13 Hijriyyah. Dalam perang besar (Yarmuk) itu Asma binti Yazid bersama kaum mukminah lainnya berada di barisan belakang laki-laki. Semuanya berusaha mengerahkan segenap kekuatannya untuk mensuplai persenjataan pasukan laki-laki. Memberi minum kepada mereka, mengurus mereka yang terluka, dan mengobarkan semangat jihad mereka. Ketika peperangan berkecamuk dengan begitu serunya, ia berjuang sekuat tenaganya. Akan tetapi, dia tidak menemukan senjata apapun, selain tiang penyangga tendanya. Dengan bersenjatakan tiang itulah, dia menyusup ke tengah-tengah medan tempur dan menyerang musuh yang ada di kanan dan kirinya, sampai akhirnya dia berhasil membunuh sembilan orang tentara Romawi. Hal ini sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar,”Dia adalah asma binti Yazid bin As-Sakan yang ikut terjun dalam perang Yarmuk. Pada hari itu dia berhasil membunuh sembilan orang tentara Romawi dengan menggunakan tiang tendanya. Setelah perang Yarmuk ia masih hidup dalam waktu yang cukup lama. Asma keluar dari medan pertempuran dengan luka parah sebagaimana juga banyak dialami pasukan kaum muslimin. Akan tetapi, Allah berkehendak ia tetap hidup dalam waktu yang cukup lama. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada Asma binti Yazidd bin As-Sakan dan memuliakan tempatnya di sisi-Nya atas berbagai Hadits yang diriwayatkannya dan atas segala pengorbanannya. Dia telah berbuat sesuatu agar dijadikannya contoh bagi wanita muslimah lainnya, yaitu kerelaan dan tekadnya yang kuat untuk membela dan mempertahankan agama Allah dan mengangkat panji Islam sampai agama Allah tegak di muka bumi.

Kabsyah bintu Rafi’ bin Muawiyah bin Ubaid bin Al-Abjar Al-Ansyariyah Al-Khudriyah

Ia termasuk salah seorang wanita yang memberikan kesaksian kebenaran bagi Rasulullah saw. Rasul turut menjanjikan imbalan kebaikan dan mendoakan barakah baginya. Ketika suasana iman menggantikan kegelapan jahiliyyah dan mentari hidayah mulai terpancar di tanah Madinah, ia mencurahkan segala yang dimiliki dan menjadi ibu kepada dua orang anaknya yang gugur sebagai syuhada’; dua pahlawan Islam yang segar di dalam medan sejarah. Berbagai kitab sejarah telah menyajikan peribadi mulia dan keutamaan-keutamaan yang dimiliki oleh Kabsyah bintu Rafi’, seperti keberanian, kebaikan dan keprihatinan beliau kepada tetangga. Beliau juga memberikan contoh terbaik yang mencerminkan kedudukannya yang sangat istimewa di sisi Rasulullah saw. Beliau terkenal karena keberanian dan kesabarannya dalam membela Rasulullah. dan mendorong anak-anaknya untuk terjun ke medan jihad .Di dalam Perang Badar, beliau meniupkan semangat kepada kedua anak beliau, Saad bin Muadz dan Amru bin Muadz, agar berjihad karena Allah dengan sebenar-benar jihad, sehingga keduanya mendapat cobaan yang berakhir dengan kabar kemenangan.

Di dalam Perang Uhud, Ummu Saad turut terlibat secara langsung bersama beberapa wanita Muslimah lainnya. Berita kekalahan tentara kaum Muslimin dan gugur syahidnya anak beliau, Amru bin Muadz sampai pada beliau. Namun, hal ini tidak menjadikan beliau patah arang, justru ia sangat mengkhawatirkan keselamatan Rasulullah. Beliau lantas bersegera ke medan peperangan dan melihat dengan mata kepala sendiri keadaan dan keselamatan Rasulullah saw. Saat itu juga, beliau memanjatkan puji dan syukur kepada Allah seraya berkata: ”Selagi aku melihat engkau dalam keadaan yang selamat, maka musibah ini (kematian Amru bin Muadz) adalah terasa sangat ringan

Di saat Perang Khandaq meletus, Rasulullah saw mengarahkan para wanita muslimat dan anak-anak yang turut serta untuk berlindung di dalam benteng Bani Haritsah. Turut bersama mereka ialah Aisyah Ummul Mukminin Radiallahu Anha dan Ummu Saad. Aisyah menuturkan bahawa Saad bin Muadz berlalu untuk menyertai pasukan perang dengan mengenakan baju besi yang pendek. Beliau juga menyandang tombak yang dibanggakannya sambil melantunkan bait syair Hamal bin Sa’danah Al-Kalby: Teguhkan hatimu barang sejenak dalam gejolak medan laga; Jangan pedulikan kematian jika sudah tiba saatnya. Mendengar perkataan anaknya, Ummu Saad lantas menasihatkan anaknya agar bersegera supaya tidak ketinggalan walau sesaatpun tanpa bersama-sama Rasulullah. Beliaulah yang tidak henti-henti menasihati dan meniupkan semangat jihad di dalam dada anak-anaknya. Beliau berkata:
”Wahai anakku, cepatlah berangkat karena demi Allah, engkau sudah terlambat!”
Di dalam peperangan tersebut, Saad terkena anak panah lemparan Hibban Al-Urqah yang memutuskan urat di dekat mata kakinya. Saat itu, Saad sempat berdoa kepada Allah dengan doanya yang sangat masyur, ”Ya Allah, jika Engkau masih menyisakan peperangan melawan Quraisy, maka berikanlah aku sisa umur untuk aku menyertainya. Tidak ada kaum yang lebih aku sukai untuk memeranginya kerana Engkau, selain dari kaum yang telah menyakiti Nabi-Mu, mendustakannya dan mengusirnya. Ya Allah, jika Engkau menjadikan peperangan antara kami dengan mereka, maka jadikanlah mati syahid bagiku dan janganlah Engkau uji aku sehingga aku merasakan senang kerana dapat mengalahkan bani Quraizhah
Tenyata Allah mengabulkan doa Saad bin Muadz.

Sekali lagi, Ummu Saad diuji dengan kehilangan anak beliau. Sungguh kesabaran dan kekuatannya menerima ujian merupakan teladan yang sangat baik. Jasad Saad diusung dan dikebumikan di Baqi’. Kesedihan Ummu Saad terpancar jelas di wajahnya. Lalu Rasulullah menghibur beliau dengan bersabda,
Adakah air matamu tidak dapat dibendung dan apakah kesedihanmu tidak dapat dihilangkan? Sesungguhnya anakmu adalah orang pertama, Allah tersenyum kepadanya dan Arasy bergoncang karena kematiannya“. Hatinya lantas gembira dengan doa yang dipanjatkan Rasulullah. Ia hanya mengharapkan pahala kebaikan di sisi Allah dan RasulNya di atas kematian kedua anaknya syuhada’. Beliau mendahulukan kecintaan kepada Allah dan RasulNya di atas segala sesuatu yang di mata manusia lainnya sangat berharga, termasuk harta dan anak-anak. Beliau layak mendapatkan kabar gembira dari Allah dan RasulNya sebagai penghuni syurga. Sabda Rasulullah : ” Wahai Ummu Saad, terimalah khabar gembira dan sampaikanlah khabar gembira kepada keluarga mereka, bahawa orang-orang yang terbunuh di antara mereka saling berteman di dalam syurga, semuanya dan mereka diberi syafaat untuk keluarganya

Memang benar, bahwa fakta saat ini sulit untuk menentukan sosok figur shahabiyah dan keteladanannya, sesulit mencari permata ditengah-tengah hamparan pasir. Namun, bukan berarti fakta ini dijadikan permakluman untuk membenarkan fakta yang salah. Yang salah akan tetap salah, dan yang haq akan selamanya haq, tidak akan kemudian tertukar. Buktinya, kita tidak pernah menyalahkan segala kebaikan yang dilakukan oleh para shahabiyah tadi, justru sebaliknya, kita senantiasa mengenang dan mengaguminya, bahkan tertarik untuk menteladaninya, walaupun bukan suatu hal mudah bagi kebanyakan kaum wanita yang hidup pada masa sekarang ini.

Munculnya shahabiyah-shahabiyah yang menjadi figur wanita yang mengagumkan tadi bukanlah suatu kebetulan, bukan karena sarana kebutuhan yang masih sederhana, bukan pula karena kebutuhan mereka berbeda dengan kaum wanita saat ini, melainkan karena dilandasi oleh suatu pemahaman Islam ideologis yang tegak di atas keyakinan yang kokoh, yakni aqidah Islamiyah. Mereka sangat menyadari bahwa konsekuensi dari pemelukan aqidah islamiyah adalah terikat dengan semua aturan-aturan yang terpancar dari aqidah tersebut, mereka belajar untuk memahami aturan-aturan Islam, tidak memilih sebagian aturan saja dan mencampakkan sebagian aturan yang lain. Mereka belum merasa sebagai orang yang memeluk aqidah Islam, kalau mereka tidak siap untuk menanggung resiko keterikatannya dengan hukum Allah, sekalipun mereka harus mengorbankan harta tertingginya, yaitu nyawa. Mereka lebih mencintai Allah dan Rasulnya dibandingkan dengan keluarganya, bukan karena suatu tradisi yang kebetulan pada saat itu, tapi dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa mencintai Allah dan Rasul-Nya adalah suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim dan muslimah. Ummu Sulaim tidak akan mampu menghadapi kemarahan suaminya ‘Malik’ karena keislaman dirinya dan anaknya ‘Anas’, kalau Ummu Sulaim tidak meyakini secara kuat akan aqidah Islam dan menyadari bahwa mendidik anak dengan Islam adalah kewajibannya. Ummu Sulaim tidak tertarik dengan limpahan kekayaan Abu Thalhah sebelum masuk Islam, bukan karena beliau anti kekayaan. Tapi, lebih didasari oleh suatu pemahaman bahwa seorang muslimah diharamkan untuk dinikahi oleh seorang laki-laki kafir, dan beliau sangat menyadari bahwa kekayaan bukanlah segala-galanya. Begitu pula halnya dengan Kabsyah, beliau tidak mungkin bisa mendorong anak-anaknyanya, Saad dan Amru bin Muadz untuk tetap berada di medan perang, kalau ia tidak memahami bahwa aktifitas jihad adalah suatu kewajiban setiap muslim, mundur dari medan perang adalah haram, dan syahid adalah sebaik-baiknya pahala. Demikian pula ketika mereka ikut bersama-sama barisan Rasulullah dan para shahabat di medan pertempuran, baik di garis belakang dengan menyediakan air dan makanan, merawat yang terluka ataupun menyemangati kaum lelaki yang perperang, beberapa di antara mereka pun megirim makanan ke medan pertempuran bahkan ikut berhadapan dengan musuh bersama Rasulullah dan sahabatnya, seluruhnya dilakukan semata-mata karena kecintaannya kepada Allah dan RasulNya.

Salah satu teladan penting lainnya yang dapat kita ambil dari mereka adalah, kemampuan mereka mensinergiskan keseluruhan peran dan fungsi yang telah Allah bebankan atas mereka, baik dia sebagai seorang hamba Allah, sebagai istri dan ibu, maupun sebagai anggota masyarakat. Seluruh kewajiban yang terkait dengan peran-peran dan fungsi itu mampu mereka tunaikan tanpa mengabaikan yang satu dari yang lainnya. Kesibukan dan beratnya beban mereka dalam mengurus kehidupan rumahtangganya tidak lantas membuat mereka abai terhadap tugas dan kewajibannya sebagai hamba Allah, dan terlebih-lebih lagi sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggungjawab besar untuk bersama-sama kaum Muslimin yang lain membangun kehidupan yang mulia. Demikian pula sebaliknya, kepeduliannya yang besar terhadap persoalan-persoalan masyarakat, yang terwujud dalam keterlibatannya dalam aktivitas politik, tidak lantas pula membuat mereka lalai terhadap kewajibannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Semua, mereka lakukan dengan kesadaran penuh bahwa pelaksanaan atas seluruh peran-peran dan fungsi itu, adalah dalam rangka melaksanakan kewajiban yang telah Allah bebankan kepada mereka yang suatu saat akan mereka pertanggungjawabkan di akhirat kelak. Wallahu a’lam bishshawwab.
(disarikan dari berbagai sumber).

Sumber : www.hizbut-tahrir.or.id

ستيفان_____________________________________________________________

Senin, 30 Agustus 2010

MENAJAMKAN MATA BATIN

Mata Batin atau dalam Istilah Tasawuf Al Bathinah merupakan Indera keenam yang Allah berikan kepada setiap manusia, Mata Batin ibarat kaca yang dapat melihat sesuatu (bercermin) atau ibarat pisau tumpul yang dapat diasah sampai tajam sehingga dapat memotong sesuatu benda.
Setiap manusia mempunyai mata batin yang asal mulanya Allah ciptakan bersih tanpa ada noda sedikitpun tetapi kemudian dinodai oleh sifat-sifat buruk dan keduniawian.
Ketika kita masih kecil mata batin kita masih bersih sehingga dapat melihat hal-hal yang ghoib dan mudah menangkap Ilmu Pengetahuan dengan mudah tetapi setelah kita besar mata batin kita sudah ternodai oleh sifat-sifat buruk dan keduniawian sehingga tidak dapat melihat lagi hal-hal yang ghoib (tertutup), tempat mata hati adalah Qalbu ( hati nurani ) yang selalu berubah setiap saat sesuai dengan perbuatan manusia sehari-hari jika berbuat jahat akan lupa kepada Allah maka Qalbu itu menjadi kotor dan jika berbuat baik atau berzikir Qalbu itu akan bersih kembali.
Dalam Hadist Nabi disebutkan : "Hati manusia itu ibarat sehelai kain putih yang apabila manusia itu berbuat dosa maka tercorenglah / ternodailah kain putih tersebut dengan satu titik noda kemudian jika sering berbuat dosa lambat-laun sehelai kain putih itu berubah menjadi kotor / hitam". Jika hati nurani sudah kotor maka terkunci nuraninya akan sulit menerima petunjuk dari Allah.
Ada Empat Tahapan Untuk Menajamkan atau Membersihkan Mata Batin :
Pertama, Mengosongkan hati dari sifat-sifat buruk seperti iri, dengki, benci, dan dari sifat keduniawian.
Kedua, Membuang daya khayal yang mengganggu keyakinan hati kemudian berpikir tentang hal-hal yang ghoib yang kita ketahui.
Ketiga, Mendawamkan ( Kontinue ) sholat dan berzikir pada malam hari karena kesepian malam dapat menambah kekhusuk-an hati.
Keempat, Meningkatkan Iman dan Kecintaan kepada Allah yaitu : mencintai Allah dari segala-galanya selalu Munajad ( mohon pertolongan Allah ), dan Istikharoh ( meminta petunjuk dari Allah SWT )

LANGKAH-LANGKAH MEMPERKUAT CAHAYA BATHIN
Ada beberapa langkah yang memiliki pengaruh positif terhadap kecemerlangan Cahaya Batin manusia, yaitu :
> 1. Zikir
> 2. Do'a
> 3. Shalawat Nabi
> 4. Makanan Halal dan Bersih
> 5. Berpantang Dosa Besar
> 6. Berhati Ikhlas dan Berpantang Tamak
> 7. Bersedekah ( Dermawan )
> 8. Mengurangi Makan dan Tidur
> 9. Zikir Kalimah Toyyibah
> 10. Mengenakan Wewangian
Beberapa hal tersebut diatas apabila diamalkan, Insya Allah seseorang akan memiliki cahaya/kekuatan batin yang kuat sehingga apa yang terprogram dalam hati akan cepat terlaksana.
1. Z i k i r.
Zikir memiliki pengaruh yang kuat terhadap kecemerlangan cahaya batin. Hati yang selalu terisi dengan Cahaya Zikir akan memancarkan Nur Allah dan keberadaannya akan mempengaruhi perilaku yang serba positif.
Kebiasaan melakukan zikir dengan baik dan benar akan menimbulkan ketentraman hati dan menumbuhkan sifat ikhlas. Hikmah zikir amatlah besar bagi orang yang ingin membangkitkan kekuatan indera keenamnya ( batin ). Ditinjau dari sisi ibadah, zikir merupakan latihan menuju Ikhlasnya hati dan Istiqomah dalam berkomunikasi dengan Al Khaliq ( Sang Pencipta ).
Ditinjau dari sisi kekuatan batin, zikir merupakan metode membentuk dan memperkuat Niat Hati, sehingga dengan izin Allah SWT, apa yang terdapat dalam hati, itu pula yang akan dikabulkan oleh Allah SWT. Dengan kata lain, zikir memiliki beberapa manfaat, diantaranya : Membentuk, Memperkuat Kehendak, Mempertajam Batin, sekaligus bernilai Ibadah.
Dengan zikir berarti membersihkan dinding kaca batin, ibarat sebuah bohlam lampu yang tertutup kaca yang kotor, meyebabkan cahaya-sinarnya tidak muncul keluar secara maksimal. Melalui zikir, berarti membersihkan kotoran yang melekat sehingga kaca menjadi bersih dan cahaya-sinarnya bisa memancar keluar.
Sampai disini mungkin timbul suatu pertanyaan. Apakah zikir memiliki pengaruh terhadap kekuatan batin? untuk menjawab pertanyaan ini, kiranya perlu diketahui bahwa hal tersebut merupakan bagian dari karunia Allah SWT.
Dalam sebuah Hadist. Bahwa dengan selalu mengingat Allah menyebabkan Allah membalas ingat kepada seorang hamba-Nya "Aku selalu menyertai dan membantunya, selama ia mengingat Aku" karena itu, agar Allah senantiasa mengingat Anda, perbanyaklah mengingat-Nya dengan selalu berzikir.
2. Do'a.
Seseorang yang ingin memiliki kekuatan Rohani pada dirinya, hendaklah memperbanyak do'a kepada orang lain, disamping untuk diri sendiri dan keluarganya. Caranya, cobalah anda mendo'akan seseorang yang anda kenal dimana orang itu sedang mengalami kesulitan.
Menurut para Ahli Hikmah, seseorang yang mendo'akan sesamanya maka reaksi do'a itu akan kembali kepadanya, contohnya : Anda mendo'akan si "A" yang sedang dirundung duka agar Allah berkenan mengeluarkan dari kedukaan, maka yang pertama kali merasakan reaksi do'a itu adalah orang yang mendo'akan, baru setelah itu reaksi do'anya untuk orang yang dituju.
Karena itu semakin banyak anda berdo'a untuk kebaikan sahabat, guru anda, orang yang dikenal / tidak dikenal, siapa pun juga, maka akan semakin banyak kebaikan yang akan anda rasakan. Sebaliknya jika anda berdo'a untuk kejelekan si "A" sementara si "A" tidak patut di do'akan jelek maka reaksi do'a tersebut akan kembali kepada Anda. Contohnya : Anda berdo'a agar si "A" jatuh dari sepeda motor, maka boleh jadi anda akan jatuh sendiri dari sepeda motor, setelah itu baru giliran si "A".
Tetapi dalam sebuah Hadist disebutkan, Seseorang yang berdo'a untuk kejelekan sesamanya maka do'a itu melayang-layang di Angkasa, jika orang yang dido'akan jelek itu orang zalim maka Allah SWT akan memperkenankan do'anya, sebaliknya jika orang yang dituju itu orang baik-baik, maka do'a itu akan kembali menghantam orang yang berdo'a.
Dari sini lalu timbul konsep "Saling Do'a men Do'akan" seperti guru memberikan atau menghadiahkan do'a berupa surat Al Fatehah kepada muridnya. Sebaliknya murid pun berdo'a untuk kebaikan gurunya. Lalu siapa yang patut disebut guru?. Guru adalah orang yang memberikan informasi pengetahuan akan suatu ilmu. Dimana ilmu itu selanjutnya kita amalkan dan bermanfaat.
Dalam Hadist yang lain disebutkan bahwa do'a yang mudah dikabulkan adalah do'a yang diucapkan oleh seorang sahabat Secara Rahasia, Mengapa ?? ini disebabkan karena do'a itu diucapkan secara Ikhlas. Keikhlasan memiliki nilai (kekuatan) yang sangat tinggi.
Karena itu perbanyaklah berdo'a atau mendo'akan sesama yang sedang dirundung duka. Insya Allah reaksi dari do'a itu akan anda rasakan terlebih dahulu, selanjutnya baru orang yang anda do'akan, semoga .
Di samping itu, mendo'akan seseorang memiliki nilai dalam membentuk kepribadian lebih peka terhadap persoalan orang lain. Jika hal ini dikaitkan dengan janji Allah ; Bahwa barang siapa yang mengasihi yang dibumi maka yang dilangit akan mengasihinya, berlakulah hukum timbal balik. Siapa menanam kebajikan ia akan menuai kebajikan juga, sebaliknya jika ia menanam kezaliman maka ia pun akan menuai kezalimannya juga.
3. Shalawat Nabi.
Mungkin sudah sering/ pernah mendengar nasihat dari orang-orang tua kita bahwa kalau ada bahaya, kita disarankan salah satunya adalah untuk memperbanyak Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Konon dengan mendo'akan keselamatan kepada Nabi, Allah SWT akan mengutus para malaikat untuk ganti mendo'akan keselamatan kepada orang itu. Dalam beberapa hadist Rasullullah SAW banyak kita temukan berbagai keterangan tentang Afdalnya bershalawat. Diantaranya : "Setiap do'a itu Terdindingi, sampai dibacakan Shalawat atas Nabi ". (HR. Ad- Dailami).
Pada hadist yang lain yang diriwayatkan oleh Ahmad, Nasa'I dan Hakim, Rasullullah SAW bersabda, "Barang siapa membaca Shalawat untuk Ku sekali, maka Allah membalas Shalawat untuknya sepuluh kali dan menanggalkan sepuluh kesalahan darinya dan meninggikannya sepuluh derajat ".
Yang berkaitan dengan urusan kekuatan batin, terdapat dalam Hadist yang diriwayatkan Ibnu Najjar dan Jabir, "Barangsiapa ber-Shalawat kepada Ku dalam satu hari seratus kali, maka Allah SWT memenuhi seratus hajatnya, tujuh puluh daripadanya untuk kepentingan akhiratnya dan tiga puluh lagi untuk kepentingan dunianya".
Berdasarkan hadist-hadist itu, benarlah adanya jika orang-orang tua kita menyuruh anak-anaknya untuk memperbanyak shalawat kepada anak cucunya. Karena selain merupakan penghormatan kepada junjungannya juga memiliki dampak yang amat menguntungkan dunia dan akhirat.
4. Makanan Halal dan Bersih.
Seseorang yang ingin memiliki kekuatan batin bersumber dari tenaga Ilahiyah harus memperhatikan makanannya. Baginya pantang kemasukan makanan yang haram karena keberadaannya akan mengotori hati. Makanan yang haram akan membentuk jiwa yang kasar dan tidak religius. Makanan yang haram disini bukan hanya dilihat dari jenisnya saja ( Misal ; Babi, bangkai, dll. ), tapi juga dari cara dan proses untuk mendapatkan makanan tersebut.
Efek dari makanan yang haram ini menyebabkan jiwa sulit untuk diajak menyatu dengan hal-hal yang positif, seperti : dibuat zikir tidak khusuk, berdo'a tidak sungguh-sungguh dan hati tidak tawakal kepada Allah.
Daging yang tumbuh dari makanan yang haram selalu menuntut untuk diberi makanan yang haram pula. Seseorang yang sudah terjebak dalam lingkaran ini sulit untuk melepaskannya, sehingga secara tidak langsung menjadikan hijab atau penghalang seseorang memperoleh getaran/ cahaya Illahiyah.
Disebutkan, setitik makanan yang haram memberikan efek terhadap kejernihan hati. Ibarat setitik tinta yang jatuh diatas kertas putih, semakin banyak unsur makanan haram yang masuk, ibarat kertas putih yang banyak ternoda tinta. Sedikit demi sedikit akan hitamlah semuanya.
Hati yang gelap menutupi hati nurani, menyebabkan tidak peka terhadap nilai-nilai kehidupan yang mulia. Seperti kaca yang kotor oleh debu-debu, sulitlah cahaya menembus nya. Tapi dengan zikir dan menjaga makanan haram, hati menjadi bersih bercahaya.
Begitu halnya jika anda menghendaki dijaga para malaikat Allah, jangan kotori diri anda dengan darah dan daging yang tumbuh dari makanan yang haram. Inilah mengapa para ahli Ilmu batin sering menyarankan seorang calon siswa yang ingin suatu ilmu agar memulai suatu pelajaran dengan laku batin seperti puasa.
Konon, puasa itu bertujuan menyucikan darah dan daging yang timbul dari makanan yang haram. Dengan kondisi badan yang bersih, diharapkan ilmu batin lebih mampu bersenyawa dengan jiwa dan raga. Bahkan ada suatu keyakinan bahwa puasa tidak terkait dengan suatu ilmu. Fungsinya hanya untuk mempersiapkan wadah yang bersih terhadap ilmu yang akan diwadahinya.

5. Berpantang Dosa Besar.

Berpantang melakukan dosa-dosa besar juga dalam upaya membersihkan rohani. Di mana secara umum kemudian dikenal pantangan Ma-Lima yaitu : Main, Madon, Minum, Maling dan Madat, yang artinya berjudi, zina, mabuk-mabukan, mencuri dan penyalahgunaan narkotika.
Walau lima hal ini belum mencakup keseluruhan dosa besar tetapi kelimanya diyakini sebagai biang dari segala dosa. Judi umpamanya, seseorang yang sudah terlilit judi andaikan ia seorang pemimpin maka cendrung korup dan hanya kecil kejujuran yang masih tersisa padanya.
Begitu halnya dengan perbuatan seperti zina, mabuk-mabukan, mencuri, dan menyalahgunakan narkotika diyakini sebagai hal yang mampu menghancurkan kehidupan manusia. Karena itu orang yang ingin memiliki kekuatan batin yang hakiki hendaknya mampu menjaga diri dari lima perkara ini.
Seseorang yang sudah "Kecanduan" satu diantara yang lima perkara ini bukan hanya rendah dipandang Allah, dipandangan manusia biasa pun ikut rendah. Nurani yang kotor menyebabkan do'a-do'a tidak terkabul.
Beberapa langkah apabila dilakukan secara konsekuen, Insya Allah menjadikan manusia "Sakti" Dunia Akhirat. Getaran batinnya kuat, ibarat voltage pada lampu yang selalu di tambah getarannya sementara kaca yang melingkari lampu itu pun selalu dibersihkan melalui laku-laku yang positif.
Hikmah suatu amalan (bacaan) biasanya terkait dengan perilaku manusianya. Dalam hadistnya Turmudzi meriwayatkan, "Seseorang yang mengucapkan Laa ilaha illallah dengan memurnikan niat, pasti dibukakan untuknya pintu-pintu langit, sampai ucapannya itu dibawa ke Arsy selagi dosa-dosa besar dijauhi".
Hadist ini bisa ditafsiri bahwa suatu amalan harus diimbangi dengan pengamalan. Adanya keselarasan antara ucapan mulut dengan tindakan menyebabkan orang itu mencapai hakikatnya "Kekuatan-Kesaktian".
6. Berhati Ikhlas Berpantang Tamak.
Seseorang yang memiliki hati ikhlas, tidak rakus dengan dunia lebih memiliki kepekaan dalam menyerap pelajaraan ilmu batin. Secara logika, orang yang berhati ikhlas lebih mudah memusatkan konsentrasinya pada satu titik tujuan, yaitu persoalan yang dihadapinya.
Disebutkan bahwa orang yang berhati ikhlas diperkenankan Allah SWT untuk : Berbicara, Melihat, Berpikir dan Mendengar bersama dengan Lidah, Mata, Hati dan Telinga Allah ( baca hadist Thabrani ).
Hati yang ikhlas identik dengan ketiadaan rasa tamak. Orang yang memiliki sifat ikhlas dan tidak tamak amat disukai manusia. Rasullullah SAW pernah didatangi seorang sahabat yang ingin meminta resep agar disukai Allah SWT dan disukai sesama manusia. Rasullullah bersabda : "Jangan rakus dengan Harta Dunia, tentu Allah akan menyenangimu, dan jangan tamak dengan hak orang lain, tentu banyak orang yang menyenangimu ".
Hadist ini jika dikaitkan dengan kehidupan para spiritualis mereka memiliki power pertama kali disebabkan karena kharismanya, jika seseorang itu banyak disukai sesamanya maka apa yang diucapkan pun akan dipercaya. Sebaliknya walau orang itu berilmu tinggi tetapi kalau tidak disukai sesamanya maka apa yang diucapkannya pun tidak akan ada yang menggubris.
7. Bersedekah ( Dermawan ).
Bersedekah selain untuk tujuan ibadah sosial juga memiliki pengaruh terhadap menyingkirnya bahaya. Banyak hadist membahas masalah sedekah berkaitan dengan tolak-balak. Dengan banyak bersedekah, seseorang akan memperoleh limpahan rezeki dan kemenangan.
Rasullullah SAW bersabda : "Wahai Manusia !! Bertobatlah Kamu kepada Allah sebelum mati, segeralah Kamu beramal saleh sebelum Kamu sibuk, sambunglah hubungan dengan Tuhanmu dengan memperbanyak zikir dan memperbanyak amal sedekah dengan rahasia maupun terang-terangan. Tuhan akan memberi Kamu rezeki, pertolongan dan kemenangan". (HR Jabir RA)
Dalam kehidupan bermasyarakat kita bisa melilhat hikmah dari sedekah ini. Seseorang yang memiliki jiwa dermawan amat disukai sesamanya. Logikannya jika orang itu disukai banyak orang maka ia jauh dari bahaya.
Kisah nyata terjadi pada suatu daerah. Dua orang yang sama-sama memiliki ilmu batin memiliki kebun mangga. Ketika hampir musim panen, mangga dari seorang dermawan itu tidak ada yang mencurinya, sebaliknya kebun mangga yang milik orang bakhil itu banyak dicuri anak-anak muda.
Disinyalir, pencurian itu terjadi karena unsur "Tidak Suka" dengan pemilik kebun. Sedangkan anak-anak muda itu mengapa tidak mau mencuri kebun milik sang dermawan, rata-rata mereka mengutarakan keengganannya "Ah dia orang baik kok kita kerjain" katanya, nah anda ingin menang dan sakti dunia akhirat ?? perbanyaklah sedekah.
8. Mengurangi Makan dan Tidur.
Sebuah laku tirakat yang universal yang berlaku untuk seluruh makhluk hidup adalah puasa. Ulat agar bisa terbang menjadi kupu-kupu harus berpuasa terlebih dahulu, ular agar bisa ganti kulit harus puasa terlebih dahulu dan ayam agar bisa beranak pun harus puasa terlebih dahulu.
Secara budaya banyak hal yang dapat diraih melalui puasa. Orang-orang terdahulu tanpa mempermasalahkan sisi ilmiahnya aktivitas puasa telah berhasil mendapatkan segala daya linuwih atau keistimewaan melalui puasa yang lazim disebut tirakat.
Para spiritualis mendapatkan Wahyu maupun Wisik ( Petunjuk ghoib melalui puasa terlebih dahulu ). Dan tradisi itu masih terus dilestarikan orang-orang zaman sekarang. Intinya sampai kapanpun orang tetap meyakini dengan mengurangi makan dalam hal ini adalah puasa, seseorang akan memperoleh inspirasi baru, intuisi.
Tradisi kita, ketika secara budaya sudah tiada lagi tempat untuk bertanya, melalui puasa seseorang bisa mendapatkan telinga yang baru dan ketika ia tak lagi mampu berkata, dengan puasa seseorang mampu memperoleh mulut yang baru.
Secara logika, puasa adalah bentuk kesungguhan yang diwujudkan melalui melaparkan diri. Hanya orang-orang yang sungguh-sungguh saja yang sanggup melakukannya. Aktivitas ini jika ditinjau dari sisi ilmu batin, menunjukan bahwa kesungguhan memprogram niat itu yang akan menghasilkan kelebihan-kelebihan.
Hati yang diprogram dengan singguh-sungguh akan menghasilkan seseuatu yang luar biasa. Karena itu dalam menempuh ilmu batin, aktivitas puasa mutlak dibutuhkan. Karena didalam puasa itu tidak hanya bermakna melaparkan diri semata. Lebih dari itu, berpuasa memiliki tujuan manonaktifkan nafsu syaithoni.
Non aktifnya nafsu secara tidak langsung meninggikan taraf spiritual manusia, sehingga orang-orang yang berpuasa do'a nya makbul dan apa yang terusik dalam hatinya sering menjadi kenyataan.
Menurut Imam Syafi'i dengan berpuasa seseorang terhindar dari lemah beribadah, berat badanya, keras hatinya, tumpul pikirannya dan kebiasaan mengantuk. Dari penyelidikan ilmiah puasa diyakini memiliki pengaruh terhadap kesehatan manusia.
Orang-orang terdahulu memiliki ketajaman mata batin dan manjur Ilmu kanuragannya karena kuatnya dalam Laku Melek atau mengurangi tidur malam hari. Bahkan burung hantu yang dilambangkan sebagai lambang ilmu pengetahuan pun disebabkan karena kebiasannya "Tafakur " pada malam hari.
Dalam filosofi ilmu batin, memperbanyak tafakur malam hari menyebabkan seseorang memiliki "Mata Lebar", yaitu ketajaman dalam melihat dan membaca apa-apa yang tersirat dibalik kemisterian alam semesta ini.
Bahkan ketika agama Islam datang pun membenarkan informasi sebelumnya yang dibawa oleh agama lain. Hanya Islam yang menginformasikan bahwa dengan ber-Tahajud ketika orang lain terlelap dalam tidur, menyebabkan orang itu akan ditempatkan Allah SWT pada tempat yang terpuji.
Pada keheningan malam terdapat berbagai hikmah. Melawan "Nafsu" tidur menuju ibadah kepada Allah SWT dan dalam suasana hening itu konsentrasi mudah menyatu. Saat inilah Allah SWT memberikan keleluasaan kepada hamba-hamba-Nya guna memohon apa saja yang diinginkan.
Banyak para spiritualis yang memiliki keunikan dalam ilmu batin bukan karena banyaknya ilmu dan panjangnya amalan yang dibacanya, melainkan karena laku prihatin pada malam harinya. Insya Allah seseorang yang membiasakan diri tafakur dan beribadah pada malam hari, maka Allah SWT akan memberikan keberkahan dalam ilmu-ilmunya.
9. Zikir Kalimah Toyyibah.
Ada hal-hal yang tersembunyi dibalik zikir kalimah Toyyibah "La ilaha illallah" pertama, zikir ini disebut sebagai sebaik-baiknya zikir, berdasarkan hadist riwayat Nasa'i, Ibnu Majjah, Ibnu Hibban, dan Hakim "Afdhaluzd dzikri La ilaha Illallaahu" yang artinya : sebaik-baik zikir adalah La ilaha illallah.
Kemudian pada hadist yang lain disebutkan bahwa dengan zikir kalimah Toyyibah ini menyebabkan pintu langit terbuka, selagi yang membaca kalimah itu orang yang menjauhi dosa-dosa besar. Sedangkan dengan mengamalkan zikir kalimah ini, sepanjang zikir ini diamalkan secara tulus ikhlas mengharap ridho Allah SWT, justru Allah yang akan mengatur potensi manusia.
Dalam hadist Qudsy tersurat : "Barang siapa disibukkan zikir kepada-Ku sehingga tidak sempat memohon dari-Ku maka Aku akan memberikan yang terbaik dari apa saja yang Ku berikan".
Artinya : hikmah dari zikir kalimah Toyyibah itu, seseorang akan diberi karunia oleh Allah SWT walau jenis karunia itu tidak dimintanya. Ini Yang disebut dengan rezeki yang tak terduga-duga.
Hikmah lain, dari membiasakan diri berzikir kalimah "La ilaha illallah ", secara tidak langsung berarti merekam kalimat itu pada alam bawah sadar manusia. Seseorang dalam kondisi kritis, kalimat yang reflek muncul dari alam bawah sadarnya adalah kalimat yang paling akrab dengan lidah dan hatinya.
Maka, seseorang yang istiqomah dalam zikir kalimah "La ilaha illallah ", bila saat sakaratul maut hendak menjemput, Insya Allah kalimat itu yang akan muncul dari mulutnya. Dengan demikian berlakulah janji Allah SWT bahwa seseorang yang diakhir hayatnya mengucapkan kalimat "La ilaha illallah", maka sorgalah balasannya.
Menyimak hal-hal dibalik kalimah Toyyibah ini, ada dua keuntungan yang bisa kita raih. Pertama keuntungan dunia berupa ketenangan hati akibat bias dari aktivitas zikir, juga keuntungan dunia berupa datangnya karunia yang dilimpahkan yang lebih baik dibanding hamba lain yang meminta.
Sedangkan pahala akhiratnya adalah menemui kematian dengan Khusnul Khotimah. Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang memperoleh keuntungan dunia akhirat. Amin.

10. Memakai Wewangian.

Kalau kekuatan fisik seseorang ditentukan dari ototnya. Kekuatan ilmu batin ditentukan dari roh. Memperkuat roh, salah satu caranya dengan wewangian. Karena itu orang yang sedang mempelajari ilmu batin atau ingin melestarikan kekuatan ilmu batin dalam jiwa raganya, ia dituntut selalu mengenakan wewangian.
Disebutkan, wewangian amat dibenci setan dan disukai para malaikat. Pengertian "Wangi" disini bukan sekedar wangi karena bau minyak wangi. Wangi yang hakiki adalah wanginya kepribadian, dan itu berarti Ahlakul Karimah. Tentu saja, melengkapi antara syareat dan hakikat itu seseorang memang disunahkan memakai wewangian sekaligus menghiasi diri dengan Ahlak yang baik.

Minggu, 30 Mei 2010

Pernikahan Rasulullah dengan Aisyah binti Abu Bakar ash Shiddiq ra.

Ibnu Qoyyim al Jauziyah menyebutkan tentang perkawinan Nabi saw dengan Aisyah. Ia adalah seorang wanita yang disucikan dari langit ketujuh. Ia adalah kekasih Rasulullah saw yang disodorkan oleh para malaikat dengan tertutupi secarik kain sutera sebelum beliau saw menikahinya, dan malaikat itu mengatakan,”Ini adalah isterimu.” (HR. Bukhori dan Muslim). Beliau saw menikahinya pada bulan Syawal yang pada saat itu Aisyah berusia 6 tahun dan mulai digaulinya pada bulan syawal setahun setelah hijrah pada usianya 9 tahun. Rasulullah saw tidak menikahi seorang perawan pun selain dirinya, tidak ada wahyu yang turun kepada Rasulullah saw untuk menikahi seorang wanita pun kecuali Aisyah ra.” (Zaadul Ma’ad juz I hal 105 – 106

Beberapa dalil lainnya tentang pernikahan Rasulullah saw dengan Aisyah telah dijelaskan dalam hadits-hadits shohih berikut :

  1. Dari Aisyah ra bahwasanya Nabi saw berkata kepadanya, ”Aku telah melihat kamu di dalam mimpi sebanyak dua kali. Aku melihat kamu tertutupi secarik kain sutera. Dan Malaikat itu mengatakan, ’Inilah isterimu, singkaplah.” Dan ternyata dia adalah kamu, maka aku katakan, ’Bahwa ini adalah ketetapan dari Allah.” (HR. Bukhori)
  2. Diceritakan oleh Ubaid bin Ismail, diceritakan oleh Abu Usamah dari Hisyam dari Ayahnya berkata, ”Khodijah ra telah meninggal dunia tiga tahun sebelum Rasulullah saw berhijrah ke Madinah. Kemudian beliau saw berdiam diri dua tahun atau seperti masa itu. Beliau saw menikah dengan Aisyah ra pada usia 6 tahun. Dan Rasulullah saw menggaulinya pada saat Aisyah berusia 9 tahun” (HR. Bukhori)
  3. Dari Aisyah ra berkata, ”Rasulullah saw menikahiku di bulan syawal dan menggauliku juga di bulan syawal. Maka siapakah dari isteri-isteri Rasulullah saw yang lebih menyenangkan di sisinya dari diriku? Dia berkata, ’Sesungguhnya Aisyah menyukai jika ia digauli pada bulan syawal.” (HR. Muslim)

Disebutkan di dalam kitab Usdul Ghobah, ”Aisyah binti Abu Bakar ash Shiddiq. Ia adalah ash-Shiddiqoh binti ash Shiddiq, ibu orang-orang beriman, isteri Nabi saw dan yang paling terkenal dari semua istrinya saw. Ibunya bernama Ummu Ruman putri dari ‘Amir bin Uwaimir bin Abdisy Syams bin ‘Attab bin Udzainah bin Suba’i bin Duhman bin al Harits bin Ghonam bin Malik bin Kinanah al Kinanah. Rasulullah menikahinya pada saat 2 tahun sebelum hijrah dan dia masih anak-anak, Abu Ubaidah mengatakan : 3 tahun, ada yang mengatakan : 4 tahun ada yang mengatakan : 5 tahun. Umurnya saat dinikahi oleh Rasulullah saw adalah 6 tahun, ada yang mengatakan 7 tahun. Dan mulai digauli oleh Rasulullah saw pada usia 9 tahun di Madinah…… Aisyah meninggal di usia 57 tahun, ada yang mengatakan 58 tahun di malam Selasa pada tanggal 17 malam di bulan Ramadhan dan dia meminta agar dimakamkan di Baqi’ pada waktu malam hari… Usianya tatkala Nabi saw meninggal baru 18 tahun.” (Usdul Ghobah juz III hal 383 – 385, Maktabah Syamilah)

Ibnu Ishaq mengatakan, ”Kemudian Nabi saw menikahi Aisyah setelah Saodah binti Zam’ah setelah tiga tahun meninggalnya Khodijah. Dan Aisyah pada saat itu berusia 6 tahun dan digauli oleh Rasulullah saw pada usia 9 tahun. Rasulullah saw meninggal pada saat usia Aisyah 18 tahun.” (as Siroh an Nabawiyah liibni Ishaq juz I hal 90, Maktabah Syamilah)

Perkataan bahwa Rasulullah saw menikahi Aisyah pada usia 6 tahun dan menggaulinya pada usia 9 tahun adalah hal yang tidak ada perbedaan di kalangan ulama—karena telah diterangkan dalam banyak hadits-hadits shohih—dan Rasulullah saw menggaulinya pada tahun ke-2 setelah hijrah ke Madinah. (al Bidayah wan Nihayah juz III hal 137)

Berdasarkan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim serta pendapat para ahli sejarah islam, menunjukkan bahwa usia perkawinan Aisyah dengan Rasulullah saw adalah 6 tahun meskipun kemudian digauli pada usianya 9 tahun. Pernikahan beliau saw dengan Aisyah adalah dalam rangka menjalin kasih sayang dan menguatkan persaudaraan antara beliau saw dengan ayahnya, Abu Bakar ash Shiddiq, yang sudah berlangsung sejak masa sebelum kenabian.

Dan pernikahan Aisyah pada usia yang masih 6 tahun dan mulai digauli pada usia 9 tahun bukanlah hal yang aneh, karena bisa jadi para wanita di satu daerah berbeda batas usia balighnya dibanding dengan para wanita di daerah lainnya. Hal ini ditunjukan dengan terjadinya perbedaan di antara para ulama mengenai batas minimal usia wanita mendapatkan haidh sebagai tanda bahwa ia sudah baligh.

  1. Imam Malik, al Laits, Ahmad,. Ishaq dan Abu Tsaur berpendapat bahwa batas usia baligh adalah tumbuhnya bulu-bulu di sekitar kemaluan, sementara kebanyakan para ulama madzhab Maliki berpendapat bahwa batasan usia haidh untuk perempuan dan laki-laki adalah 17 tahun atau 18 tahun.
  2. Abu Hanifah berpendapat bahwa usia baligh adalah 19 tahun atau 18 tahun bagi laki-laki dan 17 tahun bagi wanita.
  3. Syafi’i, Ahmad, Ibnu Wahab dan jumhur berpendapat bahwa hal itu adalah pada usia sempurna 15 tahun. Bahkan Imam Syafi’i pernah bertemu dengan seorang wanita yang sudah mendapat monopouse pada usia 21 tahun dan dia mendapat haidh pada usia persis 9 tahun dan melahirkan seorang bayi perempuan pada usia persis 10 tahun. Dan hal seperti ini terjadi lagi pada anak perempuannya. (Disarikan dari Fathul Bari juz V hal 310)

Perbedaan para imam madzhab di atas mengenai usia baligh sangat dipengaruhi oleh lingkungan dan kultur di tempat mereka tinggal. Imam Abu Hanifah tinggal di Kufah, Iraq. Imam Malik tinggal di kota Rasulullah saw, Madinah. Imam Syafi’i tinggal berpindah-pindah mulai dari Madinah, Baghdad, Hijaz hingga Mesir dan ditempat terakhir inilah beliau meninggal. Sedangkan Imam Ahmad tinggal di Baghdad.

Wallahu A’lam, inilah yang saya fahami dari nash-nash tersebut, kalau pun ada yang berpendapat lain dalam hal ini tentunya tidaklah dipersalahkan sebagaimana perbedaan yang sering terjadi diantara para imam dalam suatu permasalahan fiqih namun sikap saling menghargai dan tidak memaksakan pendapatnya tetap terjalin diantara mereka. Perbedaan pendapat dikalangan kaum muslimin selama bukan masuk wilayah aqidah adalah rahmat dan sebagai khazanah ilmiyah yang harus disyukuri untuk kemudian bisa terus menjadi bahan kajian kaum muslimin.

Selasa, 30 Juni 2009

Hukum Mencukur Jenggot

Memelihara jenggot dan tidak mencukurnya adalah sunnah Rasulullah saw yang kemudian juga diikuti oleh para sahabatnya. Perhatian Rasulullah saw dan juga para sahabatnya dalam pemeliharaan jenggot ini juga ditunjukkan dengan kebiasaan mereka merapihkan, merawat dan menyela-nyelanya dengan air saat berwudhu.

Diantaranya hadits Rasulullah saw dalam hal ini adalah,”Cukurlah kumis dan peliharalah jenggot.” (HR. Muslim) serta hadits yang diriwayatkan dari Zakaria bin Abi Zaidah dari Mus’ab bin Syaibah dari Tholq bin Habib dari Ibnu az Zubeir dari Aisyah ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Sepuluh perkara fitrah : Mencukur kumis, memanjangkan jenggot, bersiwak, memasukkan air ke hidung (saat wudhu), memotong kuku, mencuci sendi-sendi jari tanggan, mencabut bulu ketiak, mecukur rambut di sekitar kelamin, mencuci dengan air setelah buang air kecil—kemudian Zakaria berkata,’Mus’ab mengatakan,’aku lupa yang kesepuluh kecuali berkumur-kumur.” (HR. Ahmad, Muslim, Nasai dan Tirmidzi)

Diantara hikmah lain dari larangan mencukur jenggot adalah agar kaum muslimin memiliki ciri khas sendiri dalam penampilan zhohirnya yang membedakannya dari orang-orang musyrik ataupun majusi, sebagaimana hadits Rasulullah saw,”Berbedalah dengan kaum musyrikin, peliharalah jenggot dan cukurlah kumis.” (HR. Tirmidzi)

Banyak ahli fiqih yang mengharamkan mencukur dengan alasan perintah Rasul saw untuk memeliharanya, sebab perintah itu pada asalnya menunjukkan hukum wajib, khususnya karena illat (alasannya) untuk membedakan diri dengan orang kafir, sedang membedakan diri dari orang kafir adalah wajib. Bahkan tidak terdapat satu pun riwayat yang menunjukkan adanya salah seorang Salaf yang meninggalkan kewajiban ini.

Yang dimaksud dengan memelihara jenggot bukan berarti tidak boleh memotongnya sama sekali, karena kadang-kadang jenggot bisa sampai sangat panjang dan buruk serta menggangu pemiliknya. Akan tetapi diperkenankan memotongnya apabila dirasa terlalu panjang dan lebar, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Tirmidzi (dari Amru bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah saw pernah memotong jenggotnya dari lebar dan panjangnya.” Hadits ini dhoif).

Hal itu biasa dilakukan oleh sebagian ulama Salaf. Iyadh berkata,”Dimakruhkan mencukur, menggunting dan mencabut jenggot. Tetapi kalau mengurangi kepanjangan dan kelebatannya, maka hal itu bagus.”

Sebagian ulama masa kini memperbolehkan mencukur jenggot karena terpengaruh oleh kenyataan di lapangan dan karena memang bencana (ancaman) sudah merata. Mereka mengatakan bahwa memelihara jenggot adalah perbuatan yang biasa dilakukan Rasulullah saw (semata-mata kebiasaan) dan bukan merupakan ubudiyah dalam syara’. Tetapi yang benar, bahwa mencukur jenggot bukan hanya perbuatan Rasul saw melainkan perintah yang tegas dengan alasan untuk berbeda dari orang-orang kafir.

Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa berbeda dengan orang-orang kafir itulah yang menjadi tujuan Syar’i (Pembuat Syari’at). Karena kesamaan simbol-simbol lahiriyah bisa menimbulkan cinta kasih dan kesetiaan batin, sebagaimana halnya rasa cinta dalam batin dapat menimbulkan keserupaan sikap lahiriyah. Hal ini sudah dibuktikan oleh kenyataan dan pengalaman.

Selanjutnya Ibnu Taimiyah mengatakan,”Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma memerintahkan agar berbeda dari orang-orang kafir dan melarang menyerupai mereka secara total. Apa saja yang diduga dapat menimbulkan kerusakan walaupun samar dan tidak jelas, yang berhubungan dengan hukum haram maka menyerupai mereka secara lahir dapat menyebabkan tindakan menyerupai mereka dalam moral-moral dan perbuatan-perbuatan yang tercela, bahkan terhadap akidah sendiri.

Pengaruh hal itu memang tidak dapat dikongkritkan, dan kerusakan yang ditimbulkannya sendiri kadang-kadang memang tidak tampak transparan, tetapi sulit dihilangkan. Sedang segala sesuatu yang dapat menyebabkan kerusakan diharamkan oleh syara’. (Halal dan Haram edisi terjemah hal 103 – 104)

Sebetulnya yang ditunjukkan oleh Sunnah Syarifah dan adab-adab Islam dalam masalah ini adalah bahwa perintah terhadap pakaian, makanan, penampilan manusia tidaklah masuk dalam kategori ibadah yang harus dipegang teguh sebagaimana hal ini terjadi pada Rasulullah saw dan para sahabat. Akan tetapi seorang muslim diharuskan mengikuti perkara terbaik untuk lingkungannya, disukai masyarakatnya dan yang menjadi kebiasaan mereka dengan tidak melanggar nash atau hukum yang tidak diperselisihkan. Hukum memanjangkan jenggot atau mencukurnya adalah diantara perkara-perkara yang diperselisihkan. (Fatawa al Azhar juz II hal 166, Maktabah Syamilah)

Yusuf al Qorodhowi membagi hukum mencukur jenggot ini menjadi tiga pendapat :
1. Haram, sebagaimana dikemukan oleh Ibnu Taimiyah dan lainnya.
2. Makruh, sebagaimana diriwayatkan dalam Fathul Bari dari pendapat Iyadh, sedang dari selain Iyadh tidak disebutkan.
3. Mubah, sebagaimana dikemukakan oleh sebagian ulama modern.

Barangkali pendapat yang lebih moderat, lebih mendekati kebenaran, dan lebih adil ialah pendapat yang memakruhkannya, karena suatu perintah tidak selamanya menunjukkan hukum wajib sekalipun ditegaskan alasannya (illat) untuk berbeda dengan orang-orang kafir. Contoh yang terdekat adalah perintah untuk menyemir rambut agar berbeda dengan kaum Yahudi dan Nasrani, tetapi sebagian sahabat tidak menyemir rambutnya. Hal itu menunjukkan bahwa perintah tersebut hukumnya mustahab (sunnat).

Memang benar tidaka ada seorang pun Salaf yang mencukur jenggotnya, akan tetapi hal itu boleh jadi karena mereka tidak merasa perlu mencukurnya sedang memelihara jenggot sudah menjadi kebiasaan mereka. (Halal dan Haram, edisi terjemah hal 104)

Diantara Dua Pilihan

Keberlangsungan suatu rumah tangga yang ditandai dengan keharmonisan pasangan suami istri merupakan hal yang sangat dianjurkan oleh islam. Suatu pernikahan yang dibangun oleh suatu pasangan suami istri bukanlah hanya untuk beberapa waktu atau tergantung keadaan dan situasi, selama masih cocok terus dan ketika sudah tidak cocok selesai tanpa memikirkan berbagai akibat yuang ditimbulkannya. Untuk itu islam menamakan ikatan perkawinan dengan mitsaqon gholizho (perjanjian yang kuat), sebagaimana firman Allah swt,”Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu Perjanjian yang kuat.” (QS. An Nisaa : 21)

Menjaga keutuhan rumah tangga adalah suatu kewajiban dan perceraian merupakan perkara halal yang paling dibenci Allah swt. Artinya perceraian ini harus dihindarkan dan menjadi alternatif yang paling akhir ketika memang suatu permasalahan rumah tangga sudah sulit dicari solusinya sehingga perceraian hanyalah terjadi dalam kondisi darurat, sebagaimana hadits Rasulullah saw,”Perbuatan halal yang sangat dibenci Allah swt adalah talak.” (HR. Abu Daud dan Hakim)

Sedangkan mencukur dan memanjangkan jenggot adalah perkara yang masih diperselisihkan para ulama, apakah ia wajib, sunnah, dianjurkan, makruh atau dibolehkan.

Dengan demikian, menjaga kelangsungan hubungan suami istri dengan menghindari perceraian lebih diutamakan daripada memanjangkan jenggot dikarenakan meninggalkan perbuatan memanjanngkan jenggot ini bukan merupakan suatu kemaksiatan yang pasti (qoth’i), kalaupun ada yang menyebutkan bahwa memanjangkan jenggot adalah sunnah Rasul maka arti sunnah adalah thoriqoh (jalan) yaitu berpahala bagi yang melakukannya dan tidak berdosa bagi yang meninggalkannya.

Ada satu kaidah fiqih yaitu,”Menghindari mafsadah (keburukan) lebih diutamakan daripada mengambil maslahat (kebaikan).” Artinya apabila dihadapkan oleh mafsadah dan maslahat maka mencegah dominannya mafsadah harus didahulukan karena perhatian Pembuat Syari’at terhadap hal-hal yang dilarang lebih besar daripada perhatiannya dengan hal-hal yang diperintahkan. Untuk itu Rasulullah saw bersabda,”Apabila aku perintahkan kalian suatu perkara maka lakukanlah semampu kalian dan apabila aku larang kalian dari suatu perkara maka jauhilah.”

Jika maslahat lebih dominan daripada mafsadah maka mengedepankan maslahat daripada mafsadah, misalnya; sholat ketika ada persyaratan yang tidak terpenuhi seperti bersuci, menutup aurat atau menghadap kiblat yang setiap kondisi itu adalah mafsadah karena adanya pelanggaran terhadap Allah swt dan tidaklah bermunajat kepada Allah kecuali dalam keadaan yang sempurna.

Namun ketika ada uzur (halangan) terhadap sesuatu dari itu semua maka diperbolehkan sholat tanpanya karena lebih mengedepankan maslahat sholat daripada mafsadahnya. Contoh lain adalah berdusta untuk kebaikan manusia atau dusta terhadap istri demi memperbaikinya. Jenis kaidah ini kembali kepada kaidah mengambil mafsadah (kerusakan) yang paling ringan jika dihadapkan oleh dua mafsadah. (al Asbah wan Nazhoir juz I hal 154, maktabah Syamilah)

Dari kaidah fiqih diatas maka menghindari perceraian diantara suami istri haruslah lebih didahulukan daripada keinginan untuk memanjangkan jenggot karena mudharat (akibat) yang ditimbulkan oleh perceraian amatlah luas yang tidak hanya menyangkut hubungan mereka berdua tetapi juga anak-anak, keluarga besar dari keduanya, warisan dan yang lainnya sedangkan manfaat memanjangkan jenggot hanyalah pada pelakunya meskipun hukum tetap dalam permasalahan ini masih diperselisihkan.